Selasa, 30 April 2013

TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Supit Urang Kota Malang


           TPA Supit Urang berdiri pada tahun 1992-an. Sejak didirikan, TPA Supit Urang ini seluas 5,6 hektar tetapi sekarang luasnya menjadi 22 hektar. TPA Supit Urang terletak di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.
Sampah yang dihasilkan diseluruh kota Malang yaitu sekitar 600 ton perhari. Tetapi sampah yang masuk ke TPA supit urang hanya sekitar 400 ton perhari, 200 ton lainnya sudah digunakan ulang oleh berbagai pihak seperti pemulung sampah, pengusaha barang bekas, pengumpul plastik dan lain sebagainya. Jenis sampah yang masuk yaitu 65% merupakan sampah organic sedangkan 35% lainnya adalah anorganik.
Sampah yang dihasilkan tersebut berasal dari rumah penduduk kota Malang bukan berasal dari pabrik ataupun instansi lain. Perusahaan dan instansi lain di kota Malang memiliki instalasi pengolahan sampah sendiri.
Jenis pengolahan sampah di TPA Supit Urang bermacam-macam, salah satunya kontrol lenfil yaitu system penumpukan. Sampah akan di tutup berlapis dengan tanah untuk menjadi gunungan. Harapannya agar sampah lebih cepat hancur dan menjadi komponen tanah. Selain itu, sampah juga diolah menjadi kompos, gas metan dan lainnya.
Pengolahan limbah yang juga dilakukan di TPA Supit Urang salah satunya yaitu IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja). Lumpur tinja ini berasal dari tinja masyarakat yang dikumpulkan ke septiteng lalu di salurkan ke bak IPAL, nanti air yang di keluarkan dari bak ini akan bersih dan diujikan kekolam ikan lalu di alirkan ke sungai.

Gambar Observasi TPA Supit Urang Kota Malang
Foto bersama ketua TPA Supit Urang

Foto timbunan sampah TPA Supit Urang

Truk yang mengangkut sampah dari Kota Malang dibawa ke TPA Supit Urang 

Foto gas metan yang diambil dari tumpukan sampah

 Foto Pengolahan Kompos di TPA SUpit Urang


Darwis Husain



Tidak ada komentar:

Posting Komentar