Desa Mulyoagung yang memiliki luas wilayah 296594 Ha dan dengan tingkat populasi penduduk mencapai 3970 Kepala Keluarga merupakan salah satu desa tujuan perpindahan penduduk dari kota maupun luar daerah atau provinsi, maka keberadaan penduduk bersifat heterogen yang berpengaruh sekali pada tata cara kehidupan penduduk yang semula bersifat pedesaan menjadi perkotaan sehingga lambat laun dapat menggeser tata cara pedesaan yang selama ini digunakan. Hal ini juga dipengaruhi oleh tapal batas desa yang berbatasan langsung dengan 2 (dua) kota, yaitu : Kota Malang untuk batas wilayah sebelah timur dan Kota Batu untuk batas wilayah sebelah barat, disisi lain keberadaan Universitas Muhammadiyah Malang dan Taman Rekreasi Sengkaling juga turut membuat mobilitas kehidupan yang ada di Desa Mulyoagung semakin cepat dan dinamis sehingga secara tidak langsung dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat Desa Mulyoagung dalam berperilaku baik di bidang kegiatan sosial, perekonomian masyarakat maupun adat istiadat.
Sebagian
besar masyarakat menganggap bahwa sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna
dan bukan sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Masih banyak masyarakat
dalam mengelola sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-side),
yaitu sampah yang dikumpulkan dari masyarakat diangkut dibuang ke TPA (tempat
pemrosesan akhir) sampah. Padahal timbunan sampah dengan volume yang besar di
lokasi tempat pemrosesan akhir sampah melepas gas methan (CH4) yang dapat
meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan
global (global warming). Agar timbunan sampah dapat terurai melalui
proses alam, maka diperlukan jangka waktu yang relatif lama, penanganan yang
lama dan diperlukan juga penanganan biaya yang besar.
Pengolahan sampah dengan
mengandalkan TPA (tempat pembuangan akhir) saja tidak cukup, mengingat semakin
sulit mencari TPA (tempat pembuangan akhir) dan besar biayanya operasional dan
pemeliharaan TPA (tempat pembuangan akhir). Oleh karenanya harus ada
usaha pengurangan dan pemilihan sampah dari sumbernya, maka permasalahan
mengenai pengolahan sampah yang perlu dipahami adalah bagaimanakah
Optimalisasi Manajemen TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) 3R (reduce,
reuse, recycle) Berbasis Masyarakat. Penulis melakukan survey di desa
Mulyoagung Kecamatan Dau untuk mengamati bagaimana Optimalisasi Manajemen TPST
3R dalam rangka meningkatkan ekonomi.
Berdasarkan pengamatan, menunjukkan
bahwa TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) Mulyoagung bersatu telah
menjalankan fungsi manajemen dengan baik walaupun cukup sederhana, karena
pekerjaan di TPST Mulyoagung tidak perlu membutuhkan keahlian khsusus dalam
pengolahan sampah, dalam menjalankan fungsi staffing yaitu perekrutan
pegawai tidak terlalu rumit. Adanya struktur organisasi menunjukkan bahwa TPST
Mulyoagung telah menjalankan manajemen organisasi. Setiap seksi memiliki tugas
kerja masing-,masing, dimana satu sama lain saling berhubungan. Berdasarkan
hasil wawancancara dengan warga, dapat disimpulkan bahwa pihak TPST telah
mengikuti manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) dengan baik. Hal ini dapat
dibuktikan bahwa pihak TPST telah menyusun struktur organisasi dalam
menjalankan kegiatannya. Struktur organisasi ini terdiri dari perencana,
pelaksana, dan pengawas.
Masing-masing tugas perencana, pelaksana, dan pengawas ini
dihimbau dapat berkerjasama dengan baik dan saling mendukung demi kelancaran
kegiatan di TPST Mulyoagung Bersatu ini. TPST telah menjalankan fungsi
manajemen cukup baik walaupun sederhana, dapat dikatakan sederhana karena
fungsi manajemennya tidak terlalu komplek, seperti contohnya fungsi staffing.
TPST Mulyoagung tidak begitu memilih pegawai dalam perekrutannya. Hal ini
dikarenakan tugas yang akan dijalankan tidak terlalu membutuhkan keahlian
khusus, contohnya bertugas memilah sampah organik dan non organik.
TPST Mulyoagung Bersatu telah menggalakkan program 3R (reduce,
reuse, recycle) yaitu dengan mengolah sampah organik maupaun An organik
menjadi pupuk kompos yang bermanfaat bagi kesuburan tanah dan
menghasilkan sisa barang yang mempunyai nilai jual. Program ini
digalakkan bertujuan untuk : 1) Memberikan keuntungan finansial bagi TPST
(tempat pengolahan sampah terpadu) Mulyoagung; 2) Mengurangi volume sampah yang
ada di sekitar wilayah desa Mulyoagung; 3) Membantu pemerintah dalam rangka
upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dengan tercapainya program zero
waste; 4) Menambah Nilai jual dari hasil olahan sampah organik maupun
anorganik.
Secara ekonomis TPST Mulyoagung Bersatu telah mampu
memberdayakan masyarakat dan mampu meningkatkan perekonomiannya. Untuk lebih
lanjut, TPST Mulyoagung Bersatu harus lebih meningkatkan kerjasama dengan
beberapa klien/agen untuk mempermudah proses pemasaran hasil pengolahan sampah;
dan menambah jumlah alat/mesin pengolahan untuk meningkatkan efektif dan
efesien proses pengolahan.
Retno Evi Astuti
201010070311027
Retno Evi Astuti
201010070311027
Tidak ada komentar:
Posting Komentar