OBSERVASI TPA SUPIT URANG, MULYOREJO, MALANG
Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari
manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah merupakan limbah yang bersifat padat terdiri
atas bahan organik dan bahan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan
harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi dari
kerusakan.
Sedangkan limbah adalah buangan yang dihasilkan dari
suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan
karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dengan konsentrasi dan kuantitas
tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama
bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah .
Air limbah (sewage) juga dapat diartikan sebagai air dan cairan yang
merupakan sisa dari kegiatan manusia di rumah tangga/limbah domestik dan commercial
buildy (kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan) atau industri
A. Pengelolaan Sampah di Kota Malang
Sistem
penanganan persampahaan di Kota Malang pada umumnya masih mengutamakan pada jalan-jalan
protokol, petugas kebersihan atau pasukan kuning yang melayani bagian jalan
dilakukan oleh pasukan kuning dari Dinas Kebersihan Kota Malang setiap
kelurahannya memiliki dengan jumlah enam personil dan jam kerja dibagi menjadi
dua shift, yaitu pagi dan sore. Petugas pagi bekerja dari pukul 06.00 sampai
dengan 10.00 sedangkan petugas sore bekerja dari pukul 11.00 sampai
dengan 17.00. Pelayanan pasukan kuning yang melayani setiap rumah lebih banyak
dilakukan oleh petugas kebersihan dari masyarakat (swadaya masyarakat)
dibandingkan dengan petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan Kota Malang.
Pelayanan pasukan kebersihan di setiap rumah dikoordinir oleh RW dan RT
setempat. Sampah-sampah dari rumah penduduk dan jalan yang diangkut dijadikan
satu di TPS setiap kelurahan, jumlah TPS yang terdapat di Kota Malang
tahun 2006 s/d 2009 ada 79 lokasi. Lokasi tersebut merupakan program
pemerintah, dan sumbangan dari instansi tertentu. TPS selalu tersedia di setiap
kelurahan di Kota Malang. Sampah yang sudah diletakkan di TPS dipisahkan antara
sampah organik dan anorganik. Pemisahan sampah yang dilakukan oleh TPS
untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang. Sampah organik
dari sampah penduduk dikelola dan dijadikan kompos sedangkan sampah anorganik
diangkut oleh petugas kebersihan ke TPA Supit Urang. Sampah dari TPS yang masuk
TPA Supit Urang rata-rata setiap hari volumenya antara 700-900 meter kubik.
Volume rata-rata tiap bulan sampah di Kota Malang adalah 21 ribu meter kubik
hingga 28 ribu meter kubik. Rinciannya, 19 ribu hingga 25 ribu meter kubik
merupakan sampah rumah tangga. Sedang 2 ribu meter kubik hingga 5 ribu meter
kubik adalah sampah pasar. Sedang sampah industri dan sampah pertamanan
volumenya relatif kecil. Sampah anorganik yang diangkut sebagian akan didaur
ulang. Petugas dalam satu harinya mengangkut sampah dari TPS ke TPA sebanyak
dua kali. Luas TPA Supit Urang ± 16 hektar. Di TPA Supit Urang terdapat sentra
penangkapan gas metan yang hasilnya akan digunakan sebagai sumber energi
listrik dan elpiji. Gas metan yang ditangkap melalui alat penangkap gas metan
(flaring) dibakar dan menghasilkan CO2 yang mampu mencegah kerusakan alam dan
pemanasan global. Gas metan ini merupakan slah satu gas berbahaya yang
memililki daya rusak 21 kali lipat dibandingkan dengan gas CO2 dan mampu
merusak lapisan ozon, sehingga hatus diamankan. Untuk mendukung agar penanganan
persampahan menjadi optimal dibutuhkan sistem penanganannya, yaitu:
· Masyarakat harus tertib dalam
pembuangan sampah ke TPS
Kegiatan pembuangan sampah oleh
masyarakat dimulai pukul 06.00-12.00. Sampah-sampah tersebut awalnya diletakkan
di bak-bak sampah depan rumah yang dimiliki masyarakat. Kemudian, petugas
kebersihan setempat setiap harinya mengambil sampah dari bak-bak sampah
penduduk yang nantinya dikumpulkan di TPS. Selain itu, masyarakat yang ingin
membuang sampah ke TPS tetapi lebih dari pukul 12.00 harus menunggu sampai
besok dahulu karena pukul 12.00 adalah waktu terakhir pembuangan sampah ke TPS.
Beberapa bentuk TPS di Kota Malang:
· TPS dalam bentuk landasan beton
· TPS dalam bentuk transfer depo
· TPS dalam bentuk landasan tanah
Kendaraan pengangkutan yang sering digunakan dalam
mengangkut sampah di Kota Malang, diantaranya:
· Kendaraan dalam bentuk Dump
Truck
· Kendaraan dalam bentuk container
Petugas kebersihan Kota Malang sering menggunakan
kendaraan dalam bentuk Dump Truk untuk mengangkut sampah karena dapat
mempercepat kerja dalam pengangkutan sampah dari TPS ke TPA.
· Pengelolaan Sampah dengan Sistem
Kompos dan Paving Block serat Pakan Ternak
Di samping pengelolaan sampah dengan
sistem pembuangan ke TPA, dilakukan juga pengelolaan sampah dengan sistem
komposting di 10 lokasi dengan kapasitas produksi antara 100 s/d 300 kg
pupuk/kompos per hari. Pembuatan Paving Block dari bahan sampah di
lokasi dengan kapasitas produksi yang didasarkan atas pesanan. Sampah organik
yang diolah oleh komposting dapat dijual ke masyarakat sekitar komposting.
Manfaatnya yang dapat dijadikan pupuk organik menjadi barang yang dicari oleh masyarakat.
Setiap TPS yang sekaligus berfungsi sebagai komposting juga melakukan pemilahan
sampah.
· Penyapuan Jalan
Penanganan sampah di jalan-jalan
poros/protokol dilakukan per wilayah. Penanganan sampah ditangani oleh ±1500
orang tenaga pasukan kuning dari Dinas Kebersihan Kota Malang dengan ±500
gerobak.
B. TPA Supit Urang
Supit Urang adalah TPA sampah milik Pemkot
Malang Jawa timur. Komposisi sampah di malang (74%) organics menghasilkan
menghasilkan gas metan yang merupakan gas rumah kaca (Green House Gas/ GHG).
Beberapa cara untuk mengurangi dampak perubahan iklim adalah dengan pengurangan
gas metan dengan cara diambil dan
dimanfaatkan untuk dibakar atau untuk
menghasilkan listrik. Sebagaipersiapan perlu diperkirakan karakteristik
produksi gas metan tsb. Naskah ini didedikasikan untuk mendapatkan prediksi karakteristik produksi gas Metan
selam beberapa tahun.
Perhitungan ini didasarkan pada data limbah
produksi pada 2006, data penduduk data dari tahun 2001 hingga 2006, dengan
menggunakan rumus formal pertumbuhan
limbah kualitas & kuantitas. Prediksi dan simulasi karakteristik
produksi sampah adalah dengan menggunakan Jacob’s
Single phase Model yang telah divalidasi oleh TNO, Utretch Belanda.
Jumlah sampah di lokasi penimbunan menjadi 172
040 ton pada tahun 2007. TPA memiliki 4
sel yang sudah terisi penuh, 1 sel sedang operasional dan 1 untuk persiapan
selanjutnya. TPA memiliki 491.875 m3 dan 319.580 m3 yang masih kosong.
Diasumsikan tempat tersebut akan terisi penuh dan ditutup pada 2017, produksi
sampah pada tahun tersebut 39 980 541 ton/ tahun, akumulasi
adalah 3,151,273,375 ton. Puncak produksi metan adalah 12 179 626 m3 per
tahun pada 2019. Kemudian produksi akan
turun dan akan menjadi 14 784 m3/tahun pada tahun 2065.
Sebagai perbandingan di PDD (proyek Desain
Dokumen) yang diusulkan oleh BGP engineer Belanda pada tahun 2006, produksi
limbah yang 1500m3 per hari atau hampir 600 ton per hari. Produksi gas metan
adalah 51 27%, atau sekitar 118.234.147m3per tahun. Listrik diproduksi 5 560 000 kWh / tahun.
Dengan harga 0038 € / kWh maka pendapatan adalah € 211,280 / tahun atau Rp
2.324.080.000 / tahun.
C. Sampah Luar Kota Masuk TPA Supit
Urang
Kondisi
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang semakin
memprihatinkan.Dari 15,5 hektare lahan yang ada, 75% di antaranya sudah penuh
gunungan sampah. Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota
Malang Wasto, setiap harinya TPA Supit Urang harus menampung 400 ton sampah
dari masyarakat sehingga wajar apabila lahan yang tersedia semakin
terkikis.”Apabila volume sampah yang masuk ke TPA tidak bisa ditekan maka lahan
TPA hanya bisa digunakan 2-3 tahun lagi,”terangnya. Selama ini pertambahan
volume sampah mencapai sekitar 10%.Kondisi ini dipicu pertumbuhan jumlah
penduduk, serta adanya tambahan volume sampah dari wilayah Kabupaten Malang dan
Kota Batu.
Kawasan
pinggiran kota, banyak yang memanfaatkan tempat pembuangan sampah (TPS) milik
Kota Malang. Sehingga sampah mereka juga masuk ke TPA Supit Urang. ”Sampah
kiriman dari daerah perbatasan memacu pertambahan volume sampah. Kawasan
perbatasan itu, salah satunya Perumahan Sawojajar II. Sampah dari luar kota
ini, setiap harinya bisa mencapai 40 ton,”tutur Wasto. Baru-baru ini sudah ada
penandatangan kerjasama antara tiga daerah di Malang Raya. Ada kesepakatan
untuk pemanfaatan TPA Supit Urang sebagai TPA terpadu regional.
Wasto
menyebutkan, secara formal kerjasama baru ditandatangani, namun kenyataan di
lapangan,pemanfaatan TPA untuk semua wilayah di Malang Raya sudah terjadi. Dia
berharap adanya kerjasama ini akan ada solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa
Timur terkait keterbatasan lahan TPA. DKP juga sudah mulai menekan volume
sampah yang masuk ke TPA.Antara lain dengan mengimbau masyarakat untuk memilah
sampah rumah tangga, sebelum di buang ke tempat sampah. Sampah nonorganik bisa
diambil pemulung untuk didaur ulang.Sementara sampah organik bisa diolah
menjadi kompos.
Tidak
hanya masalah sampah yang menjadi sorotan,problem buruknya sanitasi permukiman
padat juga masih belum terselesaikan, sehingga mengancam kelestarian air bawah
tanah,dan air sungai. Menurut Kepala Unit Pelaksana teknis (UPT) Pengolahan
Sampah dan Limbah DKP Kota Malang Agus Gunarto, buruknya sanitasi dapat
mengganggu kesehatan manusia karena air yang dikonsumsinya tercemar. ”Bakteri
ecoli dalam air dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti stroke. Dalam
satu gram kotoran manusia, mengandung sebanyak 1.000 bakteri ecoli,”tuturnya.
Mengantisipasi semakin tingginya tingkat pencemaran air bawah tanah,dan
sungai,solusi yang paling mutakhir adalah dengan pembuatan sistem sanitasi
massal yang dibangun secara komunal di satu wilayah perkampungan.
D. Dana Senilai Rp 17, 5 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan TPA
Supit Urang
Pemerintah Kota
Malang menyiapkan dana sebesar Rp 17,5 miliar guna melakukan pembebasan lahan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Pasalnya, dalam rangka menuju
pengelolaan sampah terpadu system Sanitary Land Field Full, luas lahan TPA
Supit Urang harus mencapai 25 hektar. Namun tahun ini, anggaran Rp 17,5 miliar
itu disiapkan untuk membebaskan lahan seluas 10 hektare.
Kepala Dinas
Perumahan Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan, sebenarnya pada APBD 2012,
Pemkot Malang hanya menganggarkan dana Rp 15 miliar untuk pembebasan lahan.
Kemudian dana tersebut ditambah sebesar Rp 2,5 miliar pada pengesahan Perubahan
Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun ini.
Proses pengadaan
lahan ini sendiri tidak menemui kendala berarti. Sebab lahan yang dibeli dari
warga merupakan lahan kosong yang tidak produktif. “Prosesnya lancar, tidak ada
hambatan berarti. Kalau semua lancar, secepatnya pengadaan lahan itu sudah
beres, tinggal menunggu pengesahan PAK APBD 2012 saja.
Untuk diketahui,
penambahan lahan untuk pengelolaan sampah dengan sistem Sanitary land Field
Full di TPA Supit Urang ini akan menggandeng investor dari Jerman dan
pemerintah pusat. Setiap hari, sebanyak 400 ton kubik sampah masuk ke TPA Supit
Urang, Kota Malang.
E. PEMANFAATAN
GAS METANA: Pemda Dihimbau Bekerjasama dengan PLN
Menteri
Lingkungan Hidup (LH) Balthasar Kambuaya meminta pemda-pemda untuk dapat
bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memanfaatkan gas
metana dari sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) untuk energi
listrik. Balthasar menegaskan sampah yang dikelola dengan baik bisa
mendatangkan berkah. “Seperti Pemkot Malang sudah berupaya serius mengelola
sampah untuk meningkatkan ekonomi. Salah satunya mengelola potensi
sebagiian gas metana yang potensi sebanyak 4.521 ton per tahun di TPA
Supit Urang untuk energi alternatif,” ujarnya saat meresmikan pemanfaatan gas
metana di TPA sampah Supit Urang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/3).
Sampai
saat ini, sudah terbentuk 1.136 bank sampah di 55 kota tersebar di 17 provinsi
dengan jumlah nasabah 96.203 orang. Omzetnya sebesar Rp15 miliar. Di sisi lain,
dia menjelaskan, pengelolaan sampah dan sanitasi yang buruk menyebabkan
menurunnya kesehatan masyarakat, selain meningkatnya gas rumah kaca,
bencana, dan terjadi kerugian ekonomi lainnya. Karena itulah dia berharap,
berharap potensi gas metana yang melimpah agar dikelola secara optimal.
Pemda juga bisa menjalin kerjasama dengan PLN dalam memanfaatkan sumber energi
listrik dari gas tersebut.
Menurut
Menteri, penanganan sampah sangat terkait pula dengan pola perilaku masyarakat.
Karena itulah dia minta agar masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar
peduli terhadap lingkungan. Contoh dari perubahan perilaku, dari masyarakat
yang sebelumnya yang hanya membuang sampah berubah menjadi mengolah, memilah,
dan menghargai sampah. Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah, dan dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah No.81 tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mengamanatkan
mengenai masalah tersebut. Dia mengapreasi pemanfaatan gas metana dari yang
ditangkap dari sampah untuk dijadikan energi alternatif. Upaya tersebut
merupakan salah contoh upaya pemerintah dalam menangani masalah sampah
dan sanitasi yang bisa berdampak positif dengan menurunkan gas rumah kaca
dan sektor limbah.
Agar
penanganan sampah bisa optimal, maka dia mengusulkan agar penanganannya lewat
pendekatan terintegrasi. Intinya, posisi pemda tidak hanya menyediakan
penyediaan prasarana dan sarana fisik, namun menerbitkan dukungan tata aturan
hukum, beroperasinya kelembagaan pengelola, dan menyediakan dana. Yang tidak
kalah pentingnya pula, perlunya didorong kepedulian masyarakat dalam mengelola
lingkungan, terutama persampahan. Dalam kesempatan tersebut Walikota Malang
Peni Suparto mengatakan komposisi sampah di TPA Supiturang sebanyak 426 ton per
hari dengan proporsi sebanyak 64,9% untuk sampah organik dan 35,1% sampah
anorganik. Sedangkan potensi gas metana (CH4) mencapai 4.521 ton per tahun. Sebagian
gas metana sudah dimanfaatkan oleh penduduk sekitar TPA untuk bahan bakar
rumah tangga sebanyak 148 ton per tahun atau atau sekitar 3% dari total potensi
gas metana di TPA Supit Urang.
LAMPIRAN
Retno Evi Astuti
thanks ya, sangat membantu :)
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
HapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
makasih, ini sangat membantu.
BalasHapusKABAR BAIK!!!
HapusNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.
Makasih yaa. :) sangat informatif
BalasHapusTerima kasih atas infonya sangat bermanfaat.... saya sedang menjual produk alami yang dapat membantu kesehatan , dan kebetulan juga ada di malang, jika ada waktu bisa mampir ke tempat saya di Deejus Herbal
BalasHapusterima kasih