TPA
Supit Urang berdiri pada tahun 1992-an. Sejak didirikan, TPA Supit Urang ini
seluas 5,6 hektar tetapi sekarang luasnya menjadi 22 hektar. TPA Supit Urang
terletak di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.
Sampah
yang dihasilkan diseluruh kota Malang yaitu sekitar 600 ton perhari. Tetapi
sampah yang masuk ke TPA supit urang hanya sekitar 400 ton perhari, 200 ton
lainnya sudah digunakan ulang oleh berbagai pihak seperti pemulung sampah,
pengusaha barang bekas, pengumpul plastik dan lain sebagainya. Jenis sampah
yang masuk yaitu 65% merupakan sampah organic sedangkan 35% lainnya adalah anorganik.
Sampah
yang dihasilkan tersebut berasal dari rumah penduduk kota Malang bukan berasal
dari pabrik ataupun instansi lain. Perusahaan dan instansi lain di kota Malang
memiliki instalasi pengolahan sampah sendiri.
Jenis
pengolahan sampah di TPA Supit Urang bermacam-macam, salah satunya kontrol
lenfil yaitu system penumpukan. Sampah akan di tutup berlapis dengan tanah
untuk menjadi gunungan. Harapannya agar sampah lebih cepat hancur dan menjadi
komponen tanah. Selain itu, sampah juga diolah menjadi kompos, gas metan dan
lainnya.
Pengolahan
limbah yang juga dilakukan di TPA Supit Urang salah satunya yaitu IPLT
(Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja). Lumpur tinja ini berasal dari tinja
masyarakat yang dikumpulkan ke septiteng lalu di salurkan ke bak IPAL, nanti
air yang di keluarkan dari bak ini akan bersih dan diujikan kekolam ikan lalu
di alirkan ke sungai.
Gambar Observasi TPA Supit Urang Kota Malang
Foto
bersama ketua TPA Supit Urang
Foto
timbunan sampah TPA Supit Urang
Truk
yang mengangkut sampah dari Kota Malang dibawa ke TPA Supit Urang
Foto
gas metan yang diambil dari tumpukan sampah
Foto
Pengolahan Kompos di TPA SUpit Urang
Darwis Husain